slider slider slider

KI Kaltara Bahas Isu Korupsi Desa dan Pemilihan di Rakornas Banjarmasin

BANJARMASIN- Kasus korupsi di desa- desa dan pemilihan serentak 2024, menjadi dua isu utama yang diangkat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara pada Rapat Koordinasi Nasional ke- 15, Komisi Informasi se- Indonesia di Banjarmasin, 10- 13 Juni 2024. 

Pada pembahasan isu eksternal, forum pimpinan Komisi Informasi yang dipimpin Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Niko Ruru menjelaskan, korupsi di desa merupakan salah satu isu yang harus mendapatkan perhatian. Mengingat anggaran desa bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Di Kaltara, hampir belum ada desa yang punya PPID, guna memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat. Banyak desa yang belum transparan terutama dalam pengelolaan anggaran desa. Ini rawan korupsi dan akhirnya beberapa kepala desa terjerat kasus korupsi," katanya pada kegiatan yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto. 

Niko mengatakan, pihaknya mendorong agar Komisi Informasi memperkuat keterbukaan informasi publik di desa melalui kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

"Kami berharap, APDESI ikut mendorong pembentukan PPID di desa," ujarnya

Pada kesempatan itu, Niko juga mendorong agar Komisi Informasi segera menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum terkait monitoring pelaksanaan pemilihan serentak 2024.

"Ada beberapa isu yang selalu terkait dengan sengketa pemilihan seperti daftar pemilih, hasil penghitungan ditingkat TPS.  Harusnya kita bersama Bawaslu bisa melakukan monitoring bersama, terutama untuk memastikan informasi- informasi pemilihan bisa tersampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait hal itu, Donny berjanji akan menuntaskan perjanjian kerjasama dengan Bawaslu.

"MoU kita dengan Bawaslu dituntaskan. Mungkin minggu depan," katanya.

Isu lain yang juga disampaikan Komisi Informasi Kalimantan Utara pada Rakornas ini, yaitu perlunya pemberian insentif  kepada badan publik pemerintah yang informatif saat pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi maupun Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik. 

"Kami juga mendorong penguatan kelembagaan Komisi Informasi tingkat daerah," katanya.