NUNUKAN- Komisi Informasi Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (18/04/2024) mengunjungi dua perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan hingga ke perbatasan Malaysia di Pulau Sebatik.
Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Perangkat Daerah yang ada di Kaltara.
Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltara, Niko Ruru mengatakan, target pelaksanaan Monitoring Evaluasi Perangkat Daerah tahun ini untuk memastikan badan publik khususnya perangkat daerah di Kaltara maupun Kabupaten dan Kota untuk melaksanakan pelayanan standar minimal informasi publik.
Sementara itu, Ketua Komisi informasi Fajar Mentari menjelaskan, dengan mengikuti monev-PD, badan publik sedikit demi sedikit melakukan perbaikan, sehingga memenuhi pelayanan standar minimal. Misalnya, perangkat daerah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Tahapan Monitoring dan Evaluasi dimulai sejak Mei hingga September mendatang. Kegiatan dimaksud dilaksanakan secara elektronik yang melibatkan 219 perangkat daerah," katanya
"Kami akan membagi menjadi beberapa klaster, misalnya kecamatan menjadi klaster tersendiri. Perangkat daerah Kabupaten dan Kota klaster tersendiri dan perangkat daerah provinsi klaster sendiri," jelasnya
Acara puncak kegiatan ini dilaksanakan dengan penyerahan anugerah oleh Gubernur Kaltara kepada perangkat daerah yang informatif. Sebelumnya ada beberapa rangkaian kegiatan seperti verifikasi, presentasi dan visitasi.
Ia menjelaskan, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik menjadi penting untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Monitoring merupakan rangkaian kegiatan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik sedangkan evaluasi merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik" terangnya
"Tentunya pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini perlu mempertimbangkan sejumlah aspek seperti keadilan, objektivitas, akuntabilitas, keterbukaan, partisipatif, keberlanjutan dan efisiensi sebagaimana diatur Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik," harapnya
Di tengah penyampaian itu, di Kantor Camat Sebatik Tengah maupun di kantor Camat Sebatik Utara merespon dengan positif (Baik) dimana rencana Monitoring dan Evaluasi ini pertama kali digelar Komisi Informasi Kaltara.
"Terimakasih telah berkunjung didaerah kami. Senang sekali kami. Saya akan pelajari regulasinya dan kami akan mempersiapkan yang akan dibutuhkan untuk mengikuti monev ini dan juga memastikan pihak lain berpartisipasi pada monev dimaksud. Kami akan mempersiapkannya," ucap Camat Sebatik Tengah Aris Nur. Zulkifli